Hari Peringatan Arwah (HPA) adalah tradisi penanggalan dalam budaya Jawa yang digunakan untuk menentukan hari-hari peringatan setelah seseorang wafat, seperti hari ke-7, ke-40, ke-100, hingga peringatan tahunan (haul). Perhitungan Hari Peringatan Arwah dilakukan berdasarkan tanggal kematian dan disesuaikan dengan sistem kalender yang digunakan, terutama kalender Masehi dan kalender Jawa. Tradisi ini berkembang sebagai bagian dari budaya masyarakat Nusantara dalam menandai waktu dan mengenang peristiwa penting.
Halaman Alat Hari Peringatan Arwah di Nusa Masa menyediakan perhitungan HPA secara otomatis dan terstruktur untuk membantu Anda mengetahui tanggal-tanggal peringatan dengan lebih mudah dan akurat. Alat ini dirancang sebagai sarana edukatif berbasis kalender dan penanggalan budaya, sehingga dapat digunakan sebagai referensi praktis tanpa mengandung unsur ramalan atau praktik mistis.